
Poster anti Luna Maya, Ariel, dan Cut Tari di sidang perdana Ariel. (Ari/BI)
Kasus asusila yang teradi pada Ariel barangkali bukan perkara langka di dunia hukum Indonesia. Namun nama besar kekasih Luna Maya itu membuat masalah ini menjadi luar biasa hingga menyedot perhatian masyarakat luas.
Demo ratusan orang dari beberapa organisasi massa di luar pagar pengadilan mewarnai jalannya persidangan Ariel. Di antaranya dari Front Pembela Islam (FPI), Front Ummat Islam (FUI), serta LSM Hajar Indonesia (HI). Hampir semua poster dan spanduk yang dibentangkan oleh pendemo tersebut menyuarakan hal yang sama. Yakni agar para pelaku video msum, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari dihukum berat.
Tidak hanya itu, beberapa di antaranya juga mendesak pengadilan agar menggelar persidangan Ariel secara terbuka. “Kasus ini dilakukan oleh bukan orang biasa. Dampaknya juga akan luar biasa bagi masyarakat. Makanya, masyarakat harus bisa ikut mengawasi,” ucap Maraden Alim Wicaksono, koordinator aksi LSM Hajar Indonesia.
Maraden mengatakan, pihaknya melihat kasus Ariel diwarnai dengan beberapa kejanggalan. Salah satunya, bilangnya, adalah pelimpahan berkas vokalis band Peterpan itu ke PN Bandung yang dilakukan secara mendadak. “Kalau terbuka saja masih ada kejanggalan, apalagi kalau sidang dilakukan tertutup,” sungutnya.
0 komentar:
Posting Komentar