![]() ILUSTRASI |
Aturan itu diberlakukan khusus bagi para pengungsi yang ingin meminta barang kebutuhan.
"Tanda tangan itu boleh dari kepala desa mana saja, yang penting dia kepala desa" ujar Camat Pakem, Budiharjo kepada maswoto saat diminta komentarnya terkait keluhan pengungsi menyoal aturan pengambilan logistik, Kamis (11/11).
Budi beralasan, cara tersebut sebenarnya bukan untuk mempersulit pengungsi melainkan antisipasi terhadap pengungsi nakal dan memanfaatkan situasi. Aturan itu sendiri terpampang jelas pada papan yang ditempatkan di posko logistik. Diakuinya memang banyak warga yang tidak bisa baca tulis tapi itu bukan alasan mengikuti aturan yang diberlakukan.
"Untuk baca tulis kan mereka ada koordinatornya," pungkasnya.
Dari pantauan Rakyat Merdeka Online di Stadion Maguwoharjo, banyak warga yang mengungsi memang tidak bisa baca tulis sehingga saat disodori formulir yang harus diisi oleh panitia, mereka pasrah saja. Namun bukan berarti barang yang mereka minta langsung diberikan. Para pengungsi ini juga harus memenuhi prosedur lanjutan yang tidak semua bisa memahami. Dilihat Kondisi pengungsi di lapangan, baik itu tikar, selimut, dan tikar masih dibutuhkan.
0 komentar:
Posting Komentar